Diamma.com- Tidak hanya pembelajaran jarak jauh yang diterapkan secara online, ujian akhir mahasiswa berupa sidang skripsi pun juga dilakukan secara online. Hal itu dilakukan oleh UPDM (B) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Adapun sidang diadakan melalui aplikasi Microsoft Teams dan dibagi menjadi dua gelombang yaitu Gelombang Pertama (20 – 30 Juli 2020 ) dan Gelombang Kedua (10 – 15 Agustus 2020).
Dalam proses pelaksanaan sidang secara online ini membuat mahasiswa dan dosen penguji merasakan hal berbeda dibandingkan tatap muka secara langsung. Adapun dari pelaksanaan tersebut, banyaknya gangguan seperti kesalahan teknis dan gangguan sinyal. Meskipun dapat terlaksana namun proses tersebut dianggap tidak efisien.
Hal tersebut disampaikan oleh Sari Amali Dewi selaku dosen Fisip UPDM (B), bahwa ia lebih memilih sidang seperti biasanya, karena dapat menilai kemampuan dan pemahaman mahasiswa secara langsung.
“Kalau saya lebih memilih offline karena lebih efektif dan lebih yakin dengan jawaban dari mahasiswa. Tanya jawab tidak berlangsung seperti biasanya, kesulitan teknis ada kala seperti wifi putus atau suara yang tidak jelas,” ucapnya.
Tanggapan serupa juga dikatakan oleh salah satu dosen Fikom UPDM (B), Novalia Agung Wardjito. Ia mengatakan bahwa sidang skripsi kali ini cukup efektif namun masih ada kendala kecil yang terjadi dalam proses pelaksanaannya.
“Banyaknya kendala sana sini, dari peralatan, laptop yang spesifikasinya kurang, hingga yang gaptek (gagap teknologi) dengan laptopnya. Sidang kali ini efektif dan apabila tidak sesuai dengan jadwal, maka mahasiswa bakalan lama lulusnya karena ditunda terus (sidangnya),” ujarnya.
Pelaksanaan sidang skripsi kali ini bukan hanya pengalaman pertama kali bagi dosen, tetapi juga bagi Kristal dan Rintang yang merupakan mahasiswi Fisip UPDM (B) 2016. Pasalnya, mereka lebih memilih sidang tatap muka langsung daripada online dikarenakan masalah teknis seperti audio laptop dan gangguan sinyal.
“Jujur sidang skripsi online tidak efektif dilakukan, karena misalnya audio laptop rusak dan suara tidak sampai pada dosen penguji jadinya bakalan berpengaruh pada ipk, yang seharusnya dapat A atau B, malah dapat C karena suara yang tidak jelas,” jelasnya pada Sabtu (24/9).
“Karena via online tidak efektif menurut saya, karena banyak terjadinya kesalahan teknis,” kata Rintang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh mahasiswi Fikom UPDM (B) 2016, Indira, ia mengatakan bahwa sidang skripsi yang dilakukan tidak efektif karena komunikasi yang terbatas.
“Untuk efektivitas waktu dan tempat ini jelas bisa dikatakan efektif karena kita gak perlu repot datang ke kampus. Tapi kalo dari efektivitas dalam segi komunikasinya menurutku kurang efektif karena adanya gangguan jaringan dan gangguan suara” tuturnya saat dihubungi oleh diamma.com.
Lain halnya dosen Fisip UPDM (B), Fadra, yang mengatakan kalau sidang skripsi online ini sangat efektif dilakukan karena berhasil disampaikan dan terjalankan dengan baik.
(Baca Juga: Putuskan Berbasis Online, Sidang Skripsi dan PKL Dinilai Kurang Efektif)
“Sidang online ini efektif dilakukan karena mahasiswa dapat (melakukan) dengan laptopnya apabila memerlukan data lainnya. Online maupun offline sama saja bagi saya, yang hanya membedakan tidak adanya kontak fisik,” jelas Fadra yang juga merupakan Ketua Jurusan Hubungan Internasional di Fisip UPDM (B).
(Baca Juga: UPDM (B) Jalani Kuliah Daring, Tuai Ragam Reaksi dari Mahasiswa dan Dosen)
Tak beda jauh dengan Fadra selaku Dosen Fisip UPDM (B), Ridha yang merupakan mahasiswa Fikom 2016, menyampaikan kesannya bahwa persiapan yang dilakukan tidak banyak, hanya perlu mencoba sesuatu hal yang baru dan belajar memahami bagaimana pelaksanaan sidang online.
“Menurut saya kendala pas di awal saja, sempat tidak terbaca persentasinya tetapi tidak lama muncul. Menurut saya efektif karena sama saja bertatap muka (dengan online) hanya saja beda penempatan,”pungkasnya.
Reporter: Fitra Rahma Dini
Editor: Rahma Angraini