Ilustrasi: Diamma.com/M. Haedar Fashal

Diamma.com- Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) telah menerapkan perubahan terhadap sistem pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Prosedur PKL tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana terdapat beberapa perubahan dari segi waktu pelaksanaannya hingga isi kegiatan dalam perubahan sistem PKL kali ini.

Perubahan ini baru saja diterapkan kepada mahasiswa tingkat akhir yang mengambil magang pada tahun ini. Sebelumnya, PKL dilaksanakan selama 1 bulan lamanya.

Namun, sekarang sistem tersebut berubah dengan mewajibkan para mahasiswanya untuk melaksanakan PKL selama 2 bulan. Selain itu, PKL harus dilaksanakan pada masa perkuliahan berlangsung.

Wahyudi M. Pratopo, selaku Kaprodi Fikom, juga menjelaskan bahwa perubahan PKL tidak hanya berubah dari segi waktu saja, melainkan dari segi isi kegiatan.

“Dari sisi isi kegiatan PKL, sekarang ini benar-benar berisi kegiatan praktek kerja. Jadi, bukan workshop atau membuat makalah.  Kalau pada masa lalu bisa diganti workshop-workshop, nah sekarang tidak bisa lagi,” jelasnya.

Perubahan ini mengundang reaksi dari para mahasiswa. Rafi, salah satu mahasiswa Fikom 2015, mengeluhkan sistem PKL yang berubah tersebut. Dengan sistem seperti itu, ia merasa itu akan memberatkan para mahasiswa untuk membagi-bagi waktu.

“Kalau sepengalaman saya sih melelahkan. Harus bolak-balik ke kampus dan kantor, dimana di kampus harus tetep ada tugas, di kantor juga ada tugas. Jadi, kadang kita membagi waktunya susah,” keluhnya.

Reporter: Wiji Adinda Putri

Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #53 Apr 2018, dengan judul “Perubahan Prosedur Baru PKL UPDM(B) Mengundang Keluhan