Diamma.com- Pasca tertangkap KPK, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Probowo meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Kamis (26/11).
Edhy terjaring KPK karena kasus perizinan tambak, usaha dan pengelolahan perikanan, dan perairan sejenis lainnya. Edhy sangat menyesali perbuatannya terhadap pemerintahan yang telah ia kecewakan.
“Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat,” kata Edhy di Jakarta, Rabu (25/11) lalu.
Edhy menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
“Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat menjadi mentri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan,” Kata Edhy di Gedung Merah putih KPK, Kamis (26/11) dini hari.
“Saya juga mohon maaf kepada seluruh anggota keluarga besar partai saya, saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum,” ujar Edhy.
Disinyalir, uang hasil suap ekspor benih lobster digunakan Edhy untuk membeli barang mewah di luar negeri. Diduga, Edhy menerima uang sebesar 3,4 miliar rupiah dari pihak PT Aero Citra Kargo.
‘’KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM,SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD,’’ ungkap Wakil ketua KPK Nawawi Promolongo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Edhy ditangkap terhadap kasus suap kemarin pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno Hatta. Cengkareng. Pada saat itu ia baru pulang dari Hawaii, Amerika Serikat. Bersama enam rombongan lainnya, Edhy tertangkap KPK.
Penulis: Ria Lestari
Editor: Faradina Fauztika