Diamma.com – Ditangkapnya Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri tentu menjadi tanda tanya besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di antara kedua instansi tersebut. Hubungan KPK dengan Polri terlihat memanas saat KPK menunjuk Budi Gunawan sebagai tersangka penggelembungan dana pada 13 Januari 2015.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menanggapi hal tersebut. Menurutnya hingga kini ketegangan yang bermula dari tindakan KPK menetapkan tersangka kepada calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan masih terjadi. Ia mengaku prihatin atas kasus yang membelit dua institusi penegak hukum tersebut. “Kita prihatin dengan ketegangan yang berlangsung antara dua institusi kepolisian dan KPK,” ucap Yuddy pada Jumat 23 Januari 2015.
Yuddy juga menilai jika kedua pucuk kepemimpinan KPK dan Polri bisa saling menghormati dan menghargai maka ketegangan yang berbuntut panjang tersebut tidak akan terjadi. “Saya rasa tidak seperti ini kalau saling menghormati dan menghargai,” ungkapnya.
Tak hanya datang dari Menpan RB, tanggapan mengenai kasus itu pun dituangkan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan. Menurut Ade, polemik Polri dan KPK ini merupakan bola panas dari presiden kepada KPK setelah menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia juga mengatakan bahwa presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Saya kira presiden harus bertanggung jawab. Saya pikir presiden harus menjaga KPK agar bisa melakukan kerja pemberantasan korupsi,” ungkapnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berbeda dengan Menpan RB dan ICW, DPR justru tetap memilih jalan aman. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan penangkapan Bambang Widjojanto bukan upaya balas dendam Kepolisian karena Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu oleh KPK. “Jangan melihat peristiwa ini sebagai perseteruan antara dua instansi yakni Kepolisan dengan KPK,” kata Nasir di komplek DPR MPR Senayan, Jakarta.
Ia juga mengatakan Komisi III DPR akan bersikap netral. Namun, dia mengakui suatu saat komisi III akan memanggil Kepolisian dan KPK, namun bukan untuk menyanyakan konflik yang terjadi saat ini. ” Komisi III mengundang mereka dalam konteks pengawasan. Pengawasan terhadap kebijakan kebijakan di Kepolisian maupun di KPK. Kami pasti bersikap netral,” ujarnya.
Komisi III akan mendorong penegakan hukum menjadi adil dan tidak diskriminatif. “Semua institusi penegakan hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK harus transparan dalam mengungkap suatu kasus, karena itu memang tugas mereka,” katanya.
Dirinya berharap semua pihak tidak melihat kasus Bambang Widjojanto sebagai konflik “Cicak-Buaya jilid 2”. “Saya tidak melihat ini pertempuran dua institusi penegakan hukum. Hanya momentumnya saja yang kebetulan seperti ini,” ujarnya.
Reporter : Annisa Pratiwi / Foto : LensaIndonesia.com
Editor : Kardina Chairunnisa
(dikutip dari berbagai sumber)