Diamma.com- Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali pada level 1, 2, 3, dan 4 yang semula berakhir hari ini, diperpanjang hingga 13 September 2021. Adanya perpanjangan tersebut, alhasil juga memperpanjang ganjil genap di DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang seminggu ke depan karena level 3 ini masih berlanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9), mengutip detik.com.
Kebijakan ganjil genap kali ini berbeda dengan sebelumnya. Penjagaan yang sebelumnya diberlakukan ditiap mulut kawasan, namun kali ini berada langsung di titik lokasi ganjil genap.
(Baca Juga: 4 Cara Redakan Stres di Masa Pandemi Covid-19 yang Tak Kunjung Usai)
Adapun kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta masih akan tetap berlaku di tiga lokasi, seperti Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
“Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kami laksanakan. Kami hanya menempatkan anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda, dan kalau Rasuna Said kami pasang di Simpang Mampang di bawah layang kemudian di Jalan Imam Bonjol samping KPU,” jelas Sambodo.
(Baca Juga: Per Hari Ini Pasien Covid-19 di Indonesia Bertambah 10.337 Jiwa)
Pengurangan jumlah personel jaga di kawasan ganjil genap dikarenakan polisi harus berjaga di titik crowd free night.
Meski begitu, tidak berpengaruh kepada pemberlakukan ganjil genap. Anggotanya akan tetap menindak jika ada pelanggaran ganjil genap.
“Plang rambu (ganjil-genap) tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui e-TLE atau secara manual,” pungkas Sambodo, mengutip detik.com.
Penulis: Rahma Angraini
Editor: Rianty Danista