Diamma.com – Jakarta, Banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang kurang bertanggung jawab, pihak kampus pun geram dan pada akhirnya menerapkan kebijakan baru terhadap fasilitas kampus UPDM(B), yaitu diberlakukan sistem jam operasional gerbang Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Penutupan gerbang dimulai pukul 11 malam dan pada saat hari libur.,
Gunawan, salah seorang Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni menyatakan bahwa tujuan dipertegas aturan ini bukan untuk menghambat aktivitas mahasiswa, melainkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan yang dilakukan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang menyalahgunakan tempat WKM atau UKM sebagai tempat menginap.
“Kita membuat aturan ini karena melihat adanya tindakan dan aktivitas yang tidak sesuai dengan program kerja mahasiswa, maka dari itu, kita buat aturan baru,”
Namun hal ini membuat sebagian besar mahasiswa tidak setuju. Mereka merasa kebijakan ini mempersulit gerak mereka dalam beraktivitas.
“Kita bukan SMA lagi, kita udah kuliah. Kalau kita dibatesin terus kapan kita mau berkegiatan? Kalau mau berkegiatan kan butuh waktu juga sebelum hari H-nya, ” Ungkap Fery, mahasiswa FIKOM.
Menurut Yoyon, satpam kampus UPDM(B), kebijakan ini sudah disetujui pihak kampus. Pada jam sibuk, yaitu hari Senin hingga hari Jumat gerbang dibuka sesuai jam operasionalnya dan gerbang akan ditutup pada hari Sabtu dan hari Minggu.
“Bagi mahasiswa yang tidak berkepentingan atau tidak mendapat izin untuk melakukan aktivitas maka pihak kampus tidak akan memberikan izin untuk memasuki area PKM,” ungkap Yoyon tegas.
Yoyon berharap dengan diberlakukan kebijakan penutupan gerbang PKM ini mahasiswa dapat lebih terarah serta menjaga keamanan lingkungan kampus UPDM(B).
Reporter : Siti Nurmayani Putri
Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #46 Nov 2017, dengan judul “Tanggapi Kebijakan Baru, Mahasiswa Kecewa”.