pemeriksaan di rumah ibu angkat Angeline
pemeriksaan di rumah ibu angkat Angeline

Diamma.com – Agus Tay Hamba May yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan bocah berusia 8 tahun, Angeline, telah melakukan pra-rekonstruksi pada Kamis (11/06/15) di
rumah ibu angkat korban, Margaretha di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Haposan Sihombing selaku pengacara tersangka mengatakan bahwa kliennya melakukan sebanyak 19 adegan yang diulang dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Beberapa adegan inti yang dilakukan Agus tersebut ialah :

Adegan 1
Tersangka selesai mencuci botol minuman ayam di area sekitar kandang ayam. Lalu, tersangka melihat korban sedang bermain kemudian ia memanggil ke kamarnya.

Adegan 2
Korban masuk ke kamar tersangka, kemudian tersangka mengunci kamarnya. Korban berusaha ingin keluar, namun tersangka langsung memegang kedua lengan korban.

Adegan 3
Angeline berteriak memanggil mamanya. Tersangka kemudian mendorong Angeline hingga jatuh dalam posisi telentang.

Adegan 4
Angeline kembali berteriak memanggil mamanya. Dari posisi telentang di lantai, kepala Angeline kemudian bersandar ke tembok.

Adegan 5
Tersangka mencekik leher Angeline dengan tangan kanannya. Tangan kiri tersangka memegang tangan kanan Angeline.

Adegan 6
Angeline memberontak sehingga kepalanya beberapa kali terbentur tembok.

Adegan 7
Tersangka mencekik Angeline dan membentur-benturkan kepala korban hingga lemah. Diduga Angeline sudah tak bernyawa pada saat kejadian tersebut.

Adegan 8
Tersangka membuka celananya.

Adegan 9
Tersangka lalu membuka celana Angeline, berusaha melakukan upaya pemerkosaan.

Adegan 10
Tersangka keluar dari kamarnya dan mengambil sprei di samping kamar ibu Margareth.

Adegan 11
Tersangka kembali ke kamar dan membungkus jasad Angeline dengan sprei putih tersebut.

Adegan 12-17
(Proses tersangka menyiapkan aksi berikutnya yaitu mengubur jenazah Angeline)

Adegan 18
Tersangka membawa diam-diam jenazah keluar rumah, tepatnya di dekat pohon pisang dekat kandang ayam.

Adegan 19
Tersangka menguburkan Angeline bersama sebuah boneka yang dibalut sprei putih sekitar pukul 20.00 WITA pada 16 Mei 2015. Untuk menyamarkan bekas tanah, tersangka menutupinya dengan sampah dan kotoran ayam.

Itu beberapa adegan yang dilakukan oleh Agus dalam pra-rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut.

 

Reporter : Kardina Chairunnisa / Foto : antaranews.com

Editor : Rachma Putri Utami

(dikutip dari berbagai sumber)