hariansib_-Tim-Jokowi-JK-Targetkan-Menang-Hingga-60-Persen-di-Jakarta-dan-JabarDiamma.com – Hubungan antara negara Indonesia dengan Brazil sepertinya mulai kurang baik. Pasalnya, presiden Brazil Dilma Rouseff menunda secara tiba-tiba penyerahan surat kepercayaan (Kredensial) Duta Besar RI untuk Brazil yang terpilih yaitu Toto Riyanto setelah sebelumnya Toto diundang secara resmi dalam upacara di Istana Presiden Brazil pada Jumat 20 Februari 2015 pukul 09.00 waktu Brasilia.

Pemerintah Indonesia mengecam keras kejadian tersebut. Menlu Indonesia memangil pulang Toto sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brazil. Kementrian Luar Negeri RI pun juga memanggil Duta Besar Brazil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015 untuk menyampaikan protes keras sekaligus menyampaikan nota protes atas tindakan tersebut. “Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba,” ujar Kementrian Luar Negeri RI.

Hubungan yang menjadi kurang baik itu terjadi lantaran rencana Indonesia untuk mengesekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira pada 17 Januari lalu setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi. Marco merupakan salah satu warga negara Brazil yang terbukti bersalah menyelundupkan kokain seberat 13,4 kg. Saat ditangkap, Marco  telah sepuluh kali masuk ke Indonesia. Kokain diselundupkan di pipa peralatan olahraga gantole yang dibawanya. Selain Marco, seorang warga Brazil lainnya yang juga dalam antrean hukuman mati adalah Rodrigo Gularte seorang peselancar asal Brazil yang menyelundupkan 19 kg kokain dalam papan selancar yang dibawanya ke Bali.

Rouseff menyatakan bahwa penundaan tersebut dilakukan oleh pemerintahnya hingga keadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Brazil berubah. “Kami pikir yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga ada kejelasan terkait dengan hubungan Indonesia dengan Brazil,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa tindakan pemerintah Indonesia sudah benar. “Tindakan Kemlu telah benar. Indonesia tentu tidak bisa menerima perlakuan seperti itu dari pemerintah Brazil,” tuturnya.

 

Reporter : Hafdal Syahputra / Foto : antaranews.com & rt.com

Editor : Rachma Putri Utami

(dikutip dari berbagai sumber)