DIAMMA.COM, Jakarta – Rektor UPDM(B) Sunarto beserta jajaran melakukan penyidakan perdana diberbagai ruangan organisasi mahasiswa ihwal pembatasan jam operasional kampus. Menurut Rektor, penyidakan ini guna menghindari kejadian seperti dikampus Universitas Nasional yang digerebek polisi lantaran ditemukannya narkotika.
“Mengingat kejadian di UNAS. Penyidakan dilakukan agar kampus Moestopo tidak mengalami hal serupa,” ujar Rektor saat melakukan penyidakan dikampus, Senin, 1 September 2014.
Sunarto menjelaskan, masyarakat internal kampus tidak perlu khawatir dengan pemberlakuan jam operasional kampus. Menurut Rektor, bagi mahasiswa yang masih berkepentingan melewati jam operasional hendakknya memberikan surat izin ke fakultas atau pihak keamanan kampus. “Demi kenyamanan bersama,” katanya.
Adapun peraturan peratuaran rektor itu menerangkan jam operasional kampus hanya berlaku mulai pukul 08.00 sampai 22.30 WIB. Pemberlakuan itu untuk dosen, karyawan, dan mahasiswa.
REP: LEDYA MAULIDINA | FOTO: LEDYA MAULIDINA
EDITOR: ZELDJIAN POETERA ATHALLAH