Diamma.com- Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menyelenggarakan prosesi wisuda bagi lulusan tingkat Magister dan Sarjana tahun akademik 2016/2017 pada Senin (13/12). Wisuda kali ini dilaksanakan secara daring dan luring. Pelaksanaan wisuda luring bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain para petinggi kampus UPDM (B), juga turut hadir Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan beberapa pesan dihadapan wisudawan dan wisudawati terkait dengan pelaksanaan kampus sehat, aman, dan nyaman. Ia menegaskan ada tiga dosa besar yang harus diberantas yaitu intoleransi, perundungan, kekerasan seksual serta korupsi
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berkomitmen untuk selalu memberantas tiga dosa besar dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah penetapan Peraturan Menteri nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi,” tegasnya.
Terbitnya peraturan tersebut guna meningkatkan edukasi dan kesadaran warga kampus terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai upaya pencegahan dan menguatkan sistem penanganan yang berpihak pada korban.
“Dengan adanya regulasi ini dunia Perguruan Tinggi benar-benar menjadi panutan dan bisa menjadi duta anti kekerasan seksual maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya agar kampus-kampus di Indonesia merdeka dari berbagai tindak kekerasan,” tambah Agus.
Bukan hanya itu, sebagai kampus yang memiliki prinsip toleransi yang tinggi, Agus memberi apresiasi kepada Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yang baru-baru ini mendapat penghargaan atas inklusifitas ASIC 2021, Accreditation Service for International Schools, Colleges and Universities atau Badan Akreditasi pendidikan nasional yang berpusat di Inggris.
“Selamat untuk Universitas Moestopo yang telah menunjukan dirinya di Indonesia dan dunia sebagai kampus dengan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan aman dalam hal toleransi beragama dan keberagaman,” tutup Agus.
Penulis: Anindita Safira
Editor: Rianty Danista