Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: Kompas.com/ Wahyunanda Kusuma P

Diamma.com- Bantuan kuota data internet diperpanjang mulai September, Oktober, dan November 2021 untuk mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Penyaluran dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 26,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Sebanyak Rp2,3 trilliun yang dikeluarkan untuk alokasi anggaran bantuan kuota data internet.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan ini mendukung PJJ di masa pandemi Covid-19 yang belum usai di Indonesia.

“Bantuan ini bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran. Kami juga memiliki kuota umum yang memberikan akses ke semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kominfo dan tidak tercantum dalam situs pembelajaran,” jelasnya.

Nadiem juga meminta kepala satuan pembelajaran untuk mencatat data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen termasuk nomor ponsel paling lambat 31 Agustus 2021.

Berikut besaran kuota data internet yang berlaku selama 30 hari sejak disalurkan:

  1. Peserta Didik jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
  2. Peserta Didik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapat 10 GB/bulan
  3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat 12 GB/bulan
  4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan

Penulis: Rianty Danista
Editor: Rianty Danista