Nia Ramadhani dan Ardy Bakrie. Foto: Instagram.com/ @ramadhaniabakrie

Diamma.com- Dunia saat ini sedang mengalami kesusahan di tengah pandemi Covid-19. Namun, hal ini rupanya tidak membuat sebagian orang untuk menjaga diri di rumah, melainkan menggunakan obat-obatan terlarang. Kali ini, kasus narkoba terjadi di kalangan artis papan atas atau ternama di Indonesia. Berikut ini nama-nama artis di Indonesia yang terjerat kasus narkoba:

1. Nia Ramadhani dan Ardy Bakrie

Baru-baru ini, dihebohkan dengan penangkapan pasangan suami-istri yang digadang-gadangkan kebal hukum. Sosok Nia Ramadhani sudah sejak lama berada di layar kaca perfilman. Ia juga memiliki satu acara televisi yang menceritakan kehidupannya sehari- hari yakni “Nyonya Bos”.

Ibu dari ketiga anak ini tersandung kasus narkoba pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB di kediamannya tepatnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama dengan supir pribadinya alias ZN (43).

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu dan satu buah bong atau alat hisap sabu.

“Barang bukti satu klip jenis sabu. Untuk brutonya seberat 0,78 gram. Dan, satu buah bong alat hisap,” ujar Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Tak hanya Nia dan supirnya, suami dari Nia Ramadhani juga terjerat kasus yang sama.

Pada Rabu (7/7) malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai dengan keputusan dari Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, bahwa kedua pasang suami istri ini, dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi (meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, dan intervensi psikososial).

(Baca Juga: Sederet Artis Tanah Air yang Terpapar Covid-19)

2. Jeff Smith

Salah satu pemain sinetron dengan judul “Putri untuk Pangeran” yakni Mark Jeffrey Smith atau Jeff Smith tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang telah ditetapkan sebagai pemilik dan menyimpan narkotika jenis ganja, sehingga didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jeff Smith diamankan pada 15 April 2021 oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di salah satu tempat kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram di mobil pribadi milik Jeff Smith.

3. Anji

Tak hanya aktor dan aktris ternama yang terjerat kasus narkotika. Penyanyi pria yang bernama Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan sapaan Anji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kepada pihak kepolisian, Anji mengaku telah memakai ganja sejak September 2020 dan terdapat ganja di kedua rumahnya yakni Bandung dan Cibubur seberat 30 gram.

“Tes urin Anji menunjukkan ia positif THC (Tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja. Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu box kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul ‘Hikayat Pohon Ganja,” ungkap Kombes Ady Wibowo selaku Kapolres Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

4. Ozzy Albar

Ozzy Albar merupakan kakak kandung dari artis ternama yakni Fachri Albar. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang di ATM bersama rekan temannya di kawasan Wolter Monginsidi, pukul 01.00 dini hari.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti sebuah sabu seberat 5 gram serta terdapat ganja seberat 2,66 gram.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ternyata ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan ada narkotika jenis ganja yang dimasukkan dalam plastik kecil kemudian disita, diambil oleh petugas juga ada dua lembar papir itu untuk lintingan ganjanya dan kemudian kita sita hp-nya,” kata Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

(Baca Juga: Kapolri Mengimbau Kepada Oknum Polisi yang Menggunakan Narkoba agar Dibinasakan)

5. Rifat Umar

Artis lenong yang biasa dikenal dengan sebutan Rifat Sungkar alias Rifat Umar ditangkap pada Rabu (2/10/2019) pukul 23.00 dini hari oleh satuan narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Bintaro.

Rifat Umar terbukti menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu seberat 89,83 gram. Atas kasus ini, ia dikenai pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya.

Penulis: Siti Anissa
Editor: Donny Alamsyah