Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Foto: Tangkapan Layar

Diamma.com- Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ke-3 mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (23/2). Memasuki PPKM tahap ke-3 ini, potensi turunnya angka jumlah aktif Covid-19 sudah terlihat secara signifikan.

Terhitung per 24 Februari 2021, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7.735 orang. Total jumlah kasus aktif tercatat 158.604 orang. Sedangkan jumlah kasus sembuh 1.112.725 orang dan kasus meninggal 35.254 orang.

Di 7 Provinsi yang melakukan PPKM yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam PPKM kali ini, rata-rata sudah menurun tingkat fluktuatif tren kasus Covid-19, kecuali Jawa Tengah yang masih tercatat tren kasus yang belum kian menurun.

PPKM mikro yang dilaksanakan di beberapa daerah terutama desa atau kelurahan, pemerintah serta gubernur di provinsi terkait harus terus memantau perkembangan dalam level terkecil di RT setempat, dan harus dilaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.

“Segala bantuan dalam penyaluran beras atau alat kesehetan (masker) pemerintah provinsi harus lapor untuk koordinasi PPKM mikro di level terendah tingkat desa,” jelasnya.

Bantuan dari pihak TNI dan Polri akan membantu pengawasan serta peninjauan untuk menekan angka kasus positif Covid-19. Tak hanya itu, penekanan dalam kedisiplinan memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak masih harus dilakukan (3M).

“Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sebisa mungkin hindari tempat yang berpotensi memiliki kerumunan,” ungkapnya.

Penulis: Nafis Arsaputra
Editor: Rianty Danista