Diamma.com- Vaksin Covid-19 tiba di Indonesia pada (6/12) pukul 21.30 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Hal ini disiarkan langsung di aplikasi YouTube Sekretariat Presiden : Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, Bandara Soekarno-Hatta, 6 Desember 2020.
Pesawat milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) jenis Boeing 777-300ER tersebut mengangkut vaksin untuk dibawa ke Indonesia dan dibantu menggunakan kontainer khusus bertuliskan Envirotainer berkode RAP81179PC. Setelah tiba, beberapa petugas langsung menyemprot kontainer tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan penjelasan, vaksin ini merupakan produksi sinovac. Jumlah vaksin yang tiba ini sebanyak 1,2 juta dosis.
“Saya ingin menyampaikan satu kabar baik, hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta doss vaksin Covid, vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung dari Agustus lalu,” kata Jokowi dalam siaran pers malam ini.
“Kita masih mengupayakan 1,8 juta dosis yang akan tiba awal Januari 2021. Selain vaksin dalam bentuk jadi, bulan ini akan tiba 15 juta dosis vaksin dan Januari 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma,” tambah Jokowi.
(Baca Juga: Rusia Mulai Vaksin Covid-19 Menggunakan Sputnik V)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).
Keputusan itu menetapkan enam jenis vaksin Covid 19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Grup Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
“Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” tulis keputusan tersebut.
Keenam vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use athorization/ EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penulis: Anindita Safira
Editor: Rianty Danista