Potret para ojek online yang sedang menunggu penumpang. Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Diamma.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta seperti awal pandemi pada Maret lalu dan kebijakan ini mulai berlaku Senin 14 September 2020.

Pemerintah DKI Jakarta melarang kegiatan di ruang publik seperti bekerja, beribadah, dan   berkumpul dengan pergi ke tempat hiburan atau mal. Serta melakukan pembatasan operasional angkutan umum dan pencabutan ganjil-genap.

Meskipun sejumlah kegiatan di ruang publik dibatasi dengan ketat, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan terkait dengan pelarangan membawa penumpang bagi ojek online.

Sementara itu, Gojek yang merupakan salah satu operator ojek online terbesar di Indonesia mengaku siap menaati peraturan apapun yang bakal dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait pemberlakuan PSBB pada 14 September mendatang.

“Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang,” ujar Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9), mengutip kompas.com.

Walaupun Anies Baswedan belum mengeluarkan kebijakan mengenai hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan bahwa kebijakan mengenai larangan ojol mengangkut penumpang pada PSBB awal pandemi berasal dari Pemprov DKI Jakarta bukan Kemenhub.

“Saya nggak tahu apakah bisa begitu lagi. Karena itu kan dulu peraturan gubernur atau surat edaran ya. Bukan dari saya,” kata Budi Setiyadi, mengutip CNBC Indonesia, Jumat (11/9).

Hingga saat ini antara Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta masih mendiskusikan mengenai pembahasan tersebut. Ia juga tidak dapat mengatakan bagaimana ojol pada 14 September mendatang karena keputusan bergantung pada Anies Baswedan, Gubernut DKI Jakarta.

“Saya belum bisa mengatakan tetap seperti saat ini atau enggak. Karena masih diskusi. Hari ini rapat lagi. Barangkali Sabtu atau Minggu ada peraturan dari Gubernur tentang kejelasan. Karena pak Syafrin (Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo) masih menampung berbagai macam kemungkinan dari kita semuanya,”imbuhnya.

Penulis: Sarah Nurzakiah
Editor: Rahma Angraini