Bangku penonton bioskop yang diberi tanda untuk menjaga jarak. Foto: Trenasia.com

Diamma.com- Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin  mengumumkan bioskop di Indonesia akan kembali beroperasi serentak pada 29 Juli mendatang.

“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop  terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Djonny. 

Djonny menyatakan saat ini pihak rumah produksi tengah mempertimbangkan kuota penonton untuk setiap studio teater.

 “Mereka juga mau lihat dulu isinya berapa, 50% atau 40%? Mereka nunggu juga, ada yang nanti ajalah. Daftar film masih nanti, yang sekarang langkahnya protokolnya dulu,” kata Djonny, dilansir antaranews.com.

Melansir financedetik.com, protokol kesehatan yang diterapkan oleh bioskop tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020.

Dalam SK tersebut, peraturan yang harus dipatuhi seperti pembatasan jumlah penonton menjadi 50%, baik pengelola maupun penonton diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, pembelian tiket bioskop harus secara online atau daring, serta jarak kursi antar penonton diselingi.

Penulis: Indira Difa Maharani
Editor: Faradina Fauztika