Ilustrasi mahasiswa sedang melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara online. Ilustrasi: Diamma.com/Berthy Johnry

Diamma.com- Ujian Akhir Semester (UAS) yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan diawasi oleh dosen pengawas, namun kali ini diharuskan melalui online. Fikom UPDM (B) umumkan akan melakukan UAS secara daring pada 29 Juni – 9 Juli mendatang. Hal ini disampaikan oleh pihak Fikom melalui Grup WhatsApp Mahasiswa.

Wakil Dekan 1, Novita Damayanti mengatakan bahwa ujian akan dilakukan secara online dengan mekanisme Take Home Test.

“(Ujiannya) take home, tidak dikerjakan on the spot (dikerjakan dan dikumpul pada hari yang sama). Pasalnya sampai saat ini mahasiswa belum diperkenankan ke kampus,” ujarnya.

Walaupun sudah ditentukan mekanismenya seperti apa, namun hal tersebut kembali disesuaikan dengan masing-masing dosen dan tetap mengikuti aturan dari Fikom.

“Mengikuti fakultas, soalnya sudah otoritas dosen. Saya on the spot. Tapi (untuk UAS) sudah dikasih kisi-kisi,” ucap Gunawan selaku dosen Fikom.

Selain itu, dosen Fikom lainnya, Yuni Retna Dewi mengatakan, untuk soal ujian sendiri akan diambil dari tugas kelompok yang sudah dipresentasikan melalui aplikasi video conference.

“UAS untuk mata kuliah yang saya ajar, pertanyaannya berdasarkan tugas kelompok yang sudah dibagikan dan dipresentasikan. Serta dikumpulkan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” katanya.

Diputuskannya UAS secara online ini, menimbulkan berbagai macam reaksi dan pendapat dari mahasiswa. Khansa Novriandra, Mahasiswi Fikom 2019, mengatakan bahwa UAS lebih efektif jika dilakukan secara langsung dibawah pengawasan dosen.

“Menurut gue pribadi, UAS lebih efektif diadain langsung di kelas secara bersama dengan pengawasan ketat dari dosen karena hasil akhirnya pun bakalan sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ucapnya.

Anne Fairunisa, Mahasiswi Fikom 2018, juga mengatakan dalam pelaksanaan ujian online, pihak fakultas harus memberikan regulasi yang dapat dimengerti oleh mahasiswa dan dosen.

“UAS online ini mungkin pihak fakultas kasih regulasi yang lebih ketat untuk pelaksanaan ujiannya sendiri. Tetapi juga jangan terlalu kasih kebebasan kepada setiap dosen untuk punya aturan main sendiri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Abdul Rahman Syaiful Bahri, mahasiswa Fikom 2017 berpendapat bahwa diberlakukannya pembelajaran ataupun UAS secara online tidak efektif. Terlebih saat ini ia harus sudah mempersiapkan proses PKL yang mana harus lebih sering terjun langsung ke lapangan.

“Menurut gua, belajar online atau UAS online gak efektif banget, ga masuk sama sekali. Karena, mahasiswa semester tinggi kan butuh terjun langsung kelapangan, apalagi semester depan udah persiapan mau magang,” jelasnya.

Namun, pria yang akrab disapa Maman ini juga menambahkan tidak ada pilihan selain mematuhi peraturan yang ada agar pandemi ini segera berakhir.

“Kalau gua sih pengennya masuk tatap muka, tapi gak mungkin kayanya, mau gak mau ikutin apa kata kampus dan pemerintah aja,” pungkasnya.

Reporter: Rahma Angraini
Editor: Faradina Fauztika