Penyerahan SK melalui LLDIKTI kepada Andriansyah pada Jumat (28/02). Foto : dok. UPDM (B)

Diamma.com- Warek I, Andriansyah raih gelar Guru Besar dengan perolehan cum sebanyak 892. Proses pengukuhan di Gedung Kementerian Sosial RI.

Andriansyah selaku Wakil Rektor I diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Publik. Berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24472/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, telah memenuhi persyaratan sejak tanggal 1 November 2019. Pengukuhan dilaksanakan di Kementerian Sosial RI, Cawang Kencana, Jakarta Timur, dengan waktu yang belum dintentukan.

Untuk menjadi Guru Besar tidaklah mudah, harus melewati beberapa tahap yakni Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Selain itu, juga harus memenuhi cum (satuan untuk menghitung beban dosen) yang telah ditetapkan, salah satunya menulis buku. Ia juga mengaku untuk mencapai nilai tersebut dibutuhkan waktu tiga tahun.

“Saya prosesnya betul-betul dari bawah. Saya menyiapkan sudah cukup lama sebenarnya, karena persyaratan menjadi guru besar itu paling utama adanya jurnal scopus,” ungkapnya.

Cum yang telah didapat olehnya saat ini mencapai 892 dari syarat menjadi Guru Besar yakni 850. Jumlah inilah yang kemudian diusulkan ke LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) setelah dinilai lalu diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dinilai ulang apakah telah memenuhi syarat atau tidak.

Guru Besar merupakan jabatan fungsional Dosen serta pangkat tertinggi yang ada di universitas. “Jadi Warek syaratnya harus Dosen. Saya menjabat di struktural sebagai Warek, sedangkan jabatan fungsionalnya sebagai Guru Besar,” ujar Andriansyah.

Rudy Harjanto selaku Rektor mengungkapkan, untuk Lektor memenuhi cum sebanyak 200, Lektor Kepala 450, dan Guru Besar 850. “Karena kita tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mencapai Profesor harus melakukan itu semua, dan masing-masing komponen porsinya tidak boleh ada satu yang kuat, harus dibagi,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, kekuasaan suatu universitas tidak hanya diukur dari guru besar, tetapi juga Doktor. “Terus yang penting lagi kompetensi lulusan. Kalau kita punya kompetensi di luar itu nanti akan dinilai sama LLDIKTI,” tutup Rudy.

Reporter: Savira Putri Aprillia

Versi cetak artikel ini diterbitkan di WARTA Diamma edisi # 74 Maret 2020, dengan judul “Andriansyah Kini Peroleh Gelar Guru Besar di UPDM (B)”