Diamma.com – Selama dua periode berturut-turut, Fakultas Ilmu Komunikasi menyandang akreditasi A. Penilaian akreditasi akan dilaksanakan kembali pada tahun 2018 yang akan datang.
Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) telah melakukan banyak persiapan untuk menghadapi penilaian akreditasi di tahun 2018, salah satunya adalah pembaruan system.
Nono Sungkono, selaku Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Komunikasi mengatakan bahwa kampus sudah berupaya mempertahankan akreditasi A dengan memperbarui sistem.
“Ya, kita berupaya untuk mempertahankan akreditasi A. Tentunya juga, sekarang sistemnya baru, yang dulu sistem civitas secara manual, sekarang sudah bisa melalui online. selain itu juga, kita pihak kampus, membuat standar operasional perkuliahan, seperti standar skripis, standar soal (UTS dan UAS) dan standar operasional prosedur kinerja karyawan dan dosen,”ucap Nono.
Selain itu, nono juga menyatakan bahwa untuk menjamin mutu kampus, diperlukan evaluasi perkuliahan dan evaluasi kinerja dosen dan karyawan.
Wahyudi M. Pratopo, Kaprodi Fakultas Ilmu Komunikasi membenarkan pernyataan di atas. Ia juga mengatakan bahwa untuk mempertahankan akreditasi A, harus dilakukan pemenuhan standar-standar yang ditentukan.
“Caranya harus memenuhi standar-standar, seperti kurikulum harus ada pembaharuan secara berkala. Kebetulan fikom memang sudah melakukan pembaharuan tersebut, jadi ada perubahan kurikulum ke KKNI,” ujarnya.
Wahyudi juga menambahkan bahwa mahasiswa sangat berperan penting dalam pertahankan akreditasi A.
Mahasiswa dituntut agar menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai mahasiswa dengan baik, seperti halnya penyelesaian skripsi dan penyelesaian studi dengan tepat waktu karena mahasiswa yang lulus lebih dari waktu yang ditentukan, akan berpengaruh kepada penurunan akreditasi.
Reporter : Annisa Yulita
Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #48 Des 2017, dengan judul “Fikom Percaya Diri Pertahankan Akreditasi ‘A’”.