Diamma.com – Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) mengalami perubahan standar minimal, yang sebelumnya 2,3 menjadi 2,5.
Hal ini disangkal oleh Prasetya Yoga Santoso, Dekan Fakultas ilmu Komunikasi. Ternyata hal itu merupakan wacana, standar minimal IPK adalah 2,0 sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku.
Apabila IPK mahasiswa kurang dari 2,0 maka mahasiswa tersebut akan di drop out. Prayoga menegaskan bahwa standar kelulusan IPK adalah sebesar 2,0.
“Standar minimal IPK itu 2,0 yang merupakan ketentuan umum bagi semua universitas di Indonesia. Nanti kita akan lihat selama dua semester, jika IPK mahasiswa kurang dari 2,0 maka dinyatakan tidak lulus,” ujarnya.
Menurut Prayoga, IPK merupakan salah satu syarat dalam mengikuti seleksi pekerjaan. IPK 2,0 dapat menjadi penghalang bagi mahasiswa yang membuat sulit untuk dapat medapatkan pekerjaan.
”Untuk apa IPK dibawah 2? Pasti susah dapet kerjaan dengan IPK segitu.”
“Gak tau kalau ada kenaikan IPK dari 2,3 jadi 2,5, kirain masih kayak sebelumnya. Kurang sosialisasi juga terkadang kampusnya,” ucap salah satu mahasiswa.
Hal ini dibenarkan oleh Wahyudi selaku Kaprodi Fakultas ilmu komunikasi, bahwa kabar kenaikan IPK 2,3 menjadi 2,5 masih tentatif.
“Bisa jadi berubah, yah karena apabila IPK minimal 2,5 ditetapkan, dapat memperbaiki akreditasi dan kualitas kampus,” ucap Wahyudi.
Wacana kenaikan IPK ini masih berkaitan dengan perubahan sistem penilaian.
Reporter : Anggi Rifa Dwiputri
Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #48 Des 2017, dengan judul ”Beredarnya Isu IPK Minimal Yang Tak Akurat”.