Mengambil barang orang lain dengan sengaja termasuk tindakan criminal. Itu merupakan salah satu pelanggaran aturan kampus. Diamma.com/M. Haedar Fashal

Diamma.com – Suci Wulandari, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), kehilangan gawai bermerek iPhone 6 di toilet kampus Hang Lekir I, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Suci menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dirinya sedang ke toilet bersama seorang temannya. Suci menitipkan gawai miliknya kepada sang teman. Gawai ditaruh di kaca toilet oleh sang teman, dan sang teman pun lupa.

“Aku ke toilet bawah. Aku titipin handphone ke teman aku. Temanku lupa bawa handphone-nya. Tapi waktu aku balik (ke toilet) handphone aku sudah enggak ada,” kata Suci kepada Diamma.

Melihat Suci panik, seorang Office Girl kampus, Nani, merekomendasikan korban untuk melihat kamera pengawas atau CCTV ke ruang operator security. Dari pemantauan itu, CCTV menangkap dua orang diduga pelaku.

Sayangnya, pihak security kurang cepat dalam mengambil tindakan. Suci bersama temannya berinisiatif melacak sendiri dengan aplikasi ‘Find My iPhone’. Beruntung, keberadaan kedua pelaku terlacak dengan segera.

“Besoknya aku dateng ke rumah pelaku. Sebelumnya aku minta izin Pak RT. Di rumahnya sudah ada Pak RT, Pakde, dan kakaknya. HP ku benar ada,” kata Suci.

Suci mengatakan bahwa pelaku adalah dua mahasiswi Fikom angkatan 2016. Namun, Suci memilih menutupi identitas pelaku. Suci memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Sementara itu, Sekretariat FISIP Gito menyayangkan sikap Suci yang tidak melaporkan kedua pelaku ke kepolisian. “Itu sudah melanggar prosedur kampus kalau mengambil barang yang bukan miliknya,” tutup Gito.

Reporter : Rafika Rani

Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #46 Nov  2017, dengan judul ”Aku Kehilangan HP-ku,” kata Suci”.