1485600480021Diamma.com – Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Total ada 11 orang termasuk Patrialis yang ditangkap KPK.

“KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang. Salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi (Patrialis Akbar),” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pada Kamis (26/1).

11 orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Dia mengatakan, OTT tersebut diduga terkait dengan adanya gratifikasi.

“Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK,” kata Basaria.

Penangkapan terhadap Patrialis diduga menerima suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

 

Penulis : Prima Rahmat / Foto : Liputan6com.

Editor : Noviani

(Dilansir Dari Berbagai Sumber)