103025_hamdanzoelvaDiamma.com – Sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pemilihan Presiden 2014 mencapai babak akhir yaitu pembacaan keputusan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada Rabu (21/08). Sidang PHPU ini diselengarakan bersamaan dengan sidang kode etik yang dilaksanakan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu) yang keputusannya juga dibacakan beberapa jam sebelum keputusan MK dibacakan.

Sidang pembacaan keputusan PHPU tersebut sempat molor dari jadwal seharusnya yaitu pukul 14:00 WIB menjadi 14:30. Hamdan Zoelva selaku Ketua MK memimpin langsung sidang tersebut, sebanyak 4.390 lembar halaman dibacakan. Hal tersebut berisikan ringkasan dan pertimbangan setelah mendengar kesaksian saksi serta mempertimbangkan kelayakan barang bukti dari pihak pemohon (kubu Prabowo-Hatta), pihak termohon (KPU-RI), dan pihak terkait (Jokowi-JK).

Jalannya sidang diwarnai aksi dari simpatisan relawan pendukung Prabowo-Hatta di depan patung kuda (Tugu Arjuna), silang Monas, Jakarta. Karena dijaga ketat, relawan Prabowo-Hatta hanya bisa berdemontrasi disekitar Tugu Arjuna. Beberapa bentrokan kecil sempat terjadi antara relawan dan pihak kepolisian, hal tersebut dikarenakan relawan berusaha untuk menerobos pagar kawat duri yang dipasang polisi dan barikade polisi.

Sehari sebelumnya salah satu anggota tim sukses Prabowo-Hatta yakni Surya Darma Ali meyakini bahwa gugatan Prabowo-Hatta akan diterima oleh MK, namun dirinya juga menekankan dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menerima semua keputusan yang dikeluarkan MK.

Hal yang sebaliknya diungkapkan oleh Taufik Basri, salah satu anggota tim hukum Jokowi-JK yang mengatakan jika dilihat dari jalannya persidangan ia yakin bahwa gugatan yang diajukan pihak Prabowo-Hatta akan dibatalkan oleh MK, namun dirinya juga mengungkapkan siap menerima apapun keputusan yang akan diputuskan oleh MK.

 

Reporter: Amos Sury’el Tauruy / Foto : google.com,

(dikutip dari berbagai sumber)

Editor : Zeldjian Poetera Athallah