Tahun ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof.Dr.Moestopo, tepatnya program studi Hubungan Internasional, akan ada kemungkinan perubahan akreditasi.

Oleh Tri Susanto

Diamma – Program studi Hubungan Internasional sampai sekarang ini masih berlabel akreditasi A. Saat di temui oleh wartawan Diamma, ketua program studi Hubungan Internasional yakni Novita menyanggah akan adanya perubahan. “Akreditasi itu proses penilaian yang dilakukan secara reguler. Jadi, ada masa berlaku akreditasi selama 5 tahun. Setelah 5 tahun, sebuah program studi wajib mengajukan lagi”, ujarnya

Novita menjelaskan tentang Borang yang sekarang berbeda dengan yang dahulu. Borang itu adalah daftar isian yang mencakup beberapa komponen. Memang daftar isiannya yang berubah, tetapi keliru jika akreditasinya yang berubah. Hal itu merupakan proses penjaminan mutu untuk mengetahui sejauh mana sebuah program studi memelihara dan meningkatkan mutunya.

Penilaian dilihat dari beberapa komponen borang yang berupa kurikulum, visi misi, tata pamong, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia, pembiayaan, sarana prasarana dan penulisan masyarakat serta evaluasi.  Dari beberapa macam komponen tersebut diturunkan lagi ke beberapa komponen dan juga ditambahkan dengan lampiran-lampiran yang lain.

”Ini merupakan standar yang jauh lebih berat dari Borang yang sebelumnya karena mengacu pada standar World Class University”. Papar keluhan ketua program studi yang juga merangkap sebagai Dosen Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Menurut Novita memang berat rasanya karena mengacu pada World Class University. Jangankan Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Negeri saja sudah bersiap-siap. Selain standarnya yang naik, dari penilainya juga harus menandatangani pakta integritas yang menjamin obyektifitas penilaian.

Pihak Fakultas sendiri sudah mengambil beberapa langkah. Dari sejak awal program studi sudah dibentuk tim akreditasi untuk mengajukan akreditasi. Tetapi yang jelas pembenahan internal, karena borang saat ini berbeda, sehingga harus membuat yang baru. Mungkin Dosen yang mengalami kesulitan akibat adanya peraturan baru.  Sekarang dosen tetap di suatu perguruan tinggi tidak bisa mengajar di perguruan tinggi lain. Dahulu sebagian besar Dosen di Moestopo berasal dari Universitas Indonesia. Akhirnya dampak dari peraturan baru tersebut yaitu Dosen tidak bisa lagi double-double pekerjaan dan itu menjadi kian sulit. Kemudian penelitian dan pengabdian masyarakat sekarang bekerjasama dengan instansi dalam negeri dan luar negeri. Begitu pula mahasiswa, karena prestasi akademiknya juga dinilai, serta kualitas lulusan alumni.