Diamma.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan pemusnahan 8.510 botol miras berbagai jenis yang didapat selama kurun waktu Januari-Agustus 2012, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur Jalan Dr Sumarno kemarin.
Pemusnahan tersebut sekaligus menegaskan keseriusan pemkot Jakarta Timur dalam memerangi peredaran minuman keras diwilayahnya, sekaligus menghindari kegiatan-kegiatan negatif yang kerap timbul akibat pengaruh dari minuman tersebut.
“Kita semua menyadari minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta yang lebih fatal lagi dapat mengganggu situasi kondusifitas kota Jakarta yang aman, nyaman dan tenteram,” ujar Walikota Jaktim Mudhani.
Sementara itu Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan mengungkapkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi yang digelar anggota Satpol PP di pasar-pasar tradisional, kaki lima, warung, toko, terminal bus, satsiun KA dan pemukiman penduduk. “Pemusnahan ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius dalam memberantas peredaran miras,” ujarnya.
Reporter: Dian Ramdhani
Editor: Frieska M