Ilustrasi

Diamma.com – Pemerintah resmi menaikan gaji para Pengadil dunia, atau Hakim pada 2013 nanti. Gaji hakim yang awalnya Rp.6 jutaan menjadi Rp 10,6 juta/bulan.

Sebelum dikabulkanya kenaikan gaji ini, ribuan hakim di berbagai daerah sempat mengancam mogok sidang jika pemerintah tak mengabulkan tuntutan kenaikan gaji.

Bekas Hakim Agung, Benyamin Mangkudilaga mengapresiasi langkah pemerintah menaikkan gaji hakim. Diharapkanya dengan kenaikan gaji ini, kinerja para hakim meningkat dan tidak ada lagi hakim nakal, pasca tuntutan naik gajinya dipenuhi oleh pemerintah.

Benyamin menyayangkan, mengapa baru sekarang gaji hakim dinaikkan. Ia mengatakan pensiunan Hakim akan cemburu dengan kenaikan gaji tersebut.

“Padahal kerja kami para hakim yang sudah pensiun ini sama. Apalagi hakim sekarang yang menjabat, didikan para hakim yang dulu. Mestinya uang pensiun hakim juga naik,” ujarnya.

Benyamin menegaskan, kinerja para Hakim harus lebih baik lagi. Tindak dengan tegas jika masih ada Hakim yang cari duit dari perkara alias nakal. “Kalau perlu, langsung diadili dan dipecat sekecil apapun kecurangannya,” tambahanya.

Kenaikan gaji para hakim sendiri diumumkan seusai rapat antara lima institusi. Diantaranya Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Sekretariat Negara, yang bertempat di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, selasa (24/07/2012).

Bekas Hakim, Asep Iriawan juga angkat bicara dengan hal ini. Menurutnya, kenaikan gaji hakim semestinya berbarengan dengan pengkatan kinerja dan perilaku hakim. Tidak ada lagi vonis  putusan hakim yang menciderai rasa keadilan.

Asep mengatakan, penelitian yang dilakukan Komisi Yudisial ialah dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim. “Nah! dengan kenaikan gaji ini, semestinya kinerja para hakim bisa berubah secara signifikan. Perilaku curang hakim patut ditinggalkan,” ujarnya.

“Kalau masih ada hakim nakal, hukum seberat-beratnya. enggak tahu  malu namanya,” tegasnya.

Namun disisi lain, Asep melihat kenaikan gaji Rp. 10 juta – 11 juta tak seberapa. Masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan negara maju, salah satunya Amerika yang jika dirupiahkan gaji hakimnya mencapai ratusan juta rupiah.

Menurutnya, besarnya gaji yang diberikan akan berpengaruh dengan perilaku serta kesejahteraan hakim, sehingga minim akan tingkat kecurangan hakim.

 

Reporter: Aslan La Ode

Editor: Frieska M.