“Pendapatan saya berkurang hingga 60% sejak adanya kebijakan larangan menginap di kampus,” tutur Pedagang kopi malam di depan Kampus UPDM(B).
Oleh Ridho, Rionaldo
Diamma – Kebijakan rektorat untuk membatasi waktu aktifitas malam mahasiswa di kampus sudah diberlakukan sejak tanggal 1 September 2010. Muncullah pro dan kontra dari berbagai pihak, baik dari warga kampus maupun luar kampus.
Kebijakan ini juga berimbas kepada Pedagang Kecil yang sering mangkal di depan kampus UPDM(B). Pasalnya, omset mereka berkurang drastis, itu semua disebabkan tidak ada lagi mahasiswa yang menjalankan aktifitas di malam hari.
”Karena konsumen saya kebanyakan mahasiswa yang sering nginep di kampus, dengan adanya kebijakan baru tersebut, otomatis konsumen dan pendapatan saya menurun,” ujar Pedagang kopi yang namanya tidak mau disebut di akhir pembicaraannya.