Diamma.com- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas resmi diselenggarakan mulai Senin (30/8) lalu.

PTM terbatas ini dibuka untuk 610 sekolah yang terdiri dari 324 Sekolah Dasar dan 5 Madrasah Islamiyah (MI), 124 Sekolah menengah Kejuruan (SMK), 51 Sekolah Menengah Atas (SMA) serta 7 Madrasah Aliyah dan 50 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekolah, 11 Madrasah Tsanawiyah, lalu 28 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

SDN 01 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan merupakan salah satu sekolah dasar yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Dengan tetap melakukan protokol kesehatan saat proses belajar mengajar, hal tersebut tetap disambut antusias para murid dan guru.