Potret Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Detik.com

Diamma.com- Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo mengimbau untuk menindak tegas bagi para personel kepolisian, yang terjerat dalam kasus pidana terkhusus narkoba. Bahkan Sigit meminta oknum polisi yang berkutat dengan barang haram agar segera dibinasakan.

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (13/04).

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” ucapnya.

“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” tambah mantan Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Sigit menyebut sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sigit juga menambahkan bahwasanya oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya, justru telah merusak citra Polri yang saat ini sedang membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tuturnya.

Pria kelahiran 1969 itu juga meminta agar Divisi Propam Polri untuk melakukan pemetaan pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota, serta diharapkan untuk secepatnya mencari solusi atas permasalahan tersebut agar tak berulang di masa depan.

“Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sigit menekankan hal tersebut bukan tanpa alasan, sebelumnya terdapat beberapa kasus narkoba yang melibatkan oknum dari kepolisian Tanah Air. Salah satu contoh yakni kasus yang melibatkan perwira menengah Polda Riau Kompol, Yuhanies Chaniago.

Yuhanies ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu. Ia menggunakan sabu di dalam mobilnya yang terparkir di dekat rumah dinas Wagub Riau, Edy Natar Nasution.

Selain itu, terdapat juga mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol, Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang tersandung kasus narkoba. Kadiv Propam Polri Irjen, Ferdy Sambo memastikan polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana.

Penulis: Donny Alamsyah
Editor: Rianty Danista