Joe Biden dan Donald Trump. Foto: bbc.com

Diamma.com- Joe Biden berhasil unggul dalam electoral vote pada Pemilihan Umum Presiden Amerika Serikat yang diselenggarakan pada Selasa (3/11) waktu setempat.

(Baca Juga: Tutup Acara Kampanye, Joe Biden Janjikan Awal Baru)

Melansir hitung cepat yang dilakukan Associated Press pada 16:15 WIB, Joe Biden unggul 238 suara elektoral, sementara Donald Trump hanya menerima 213 suara. Diketahui, Joe Biden merupakan calon presiden dari Partai Demokrat, sementara Donald Trump adalah calon pertahanan dari Partai Republik.

Untuk memenangkan Pemilu AS kali ini, kedua kandidat minimal harus meraup sebanyak 270 suara dari 538 suara elektoral. Suara Elektoral atau Electoral College terdiri dari 435 perwakilan AS, 100 senator AS, dan tiga pemilih tambahan untuk Washington DC. Electoral College ini yang akan menjadi penentu kemenangan calon presiden, meskipun calon lainnya memenangkan popular vote.

(Baca Juga: Akhiri Kampanye, Donald Trump Ucapkan Terima Kasih Kepada Pendukungnya)

Penulis: Faradina Fauztika
Editor: Indira Difa Maharani