Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Diamma.com- Subsidi kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat dinikmati oleh mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nizam selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

“Bantuan kuota untuk mahasiswa diberikan untuk semua mahasiswa aktif di PTN maupun PTS,” ujarnya melansir CNNIndonesia.com pada Rabu (02/9).

Pada pertengahan September mendatang, masing-masing mahasiswa akan mendapat kuota  sebesar 50 gigabyte per bulan. Subsidi tersebut akan dibagikan dalam bentuk pulsa karena harga paket data antar operator tidak sama.

Setiap mahasiswa yang ingin mendapatkan subsidi kuota tersebut, dapat mendaftarkan data nomor telepon seluler ke kampus masing-masing hingga tanggal 11 September 2020.

Nantinya, data tersebut akan dimasukkan oleh pihak kampus ke arsip digital, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kemudian, nomor-nomor ponsel mahasiswa yang telah terdaftar akan diserahkan ke operator seluler, barulah kuota akan ditransfer langsung oleh operator ke nomor yang tercatat.

Diketahui Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan anggaran sebesar 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet. Bukan hanya mahasiswa saja, subsidi ini juga diberikan kepada siswa sebesar 35 gigabyte, guru 42 gigabyte, serta dosen yang juga akan mendapat 50 gigabyte per bulan. 

(Baca: Jalankan Bantuan Kuota Internet, Fikom UPDM (B) Sebar Form Pendataan)

Untuk pendaftaran bagi mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), bisa langsung mengisi data pada link berikut: http://bit.ly/kuotamhs.

Isi formulir tersebut dengan mencantumkan nama lengkap sesuai KTP atau kartu mahasiswa, NIM, NIK, alamat rumah, nomor ponsel, nomor telepon rumah, dan alamat e-mail.

Penulis: Audria Dwi Kusuma
Editor: Indira Difa Maharani