Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Foto: Dok. Kemendikbud

Diamma.com- Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020. Hal tersebut untuk membantu mahasiswa dalam meringankan beban biaya UKT atau SPP bagi yang terdampak Covid-19.

Melansir kompas.com, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Sementara itu, peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa.

Bukan hanya PTN saja, namun PTS juga mendapatkan bantuan UKT atau SPP bagi calon mahasiswa yang terkendala masalah ekonomi selama pandemi Covid-19 ini.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah jalur Seleksi Mandiri PTS, telah dibuka sejak Rabu 8 Juli 2020 dan ditutup pada 31 Oktober 2020.

Adapun dengan adanya KIP Kuliah ini, mahasiswa mendapat beberapa keuntungan dari adanya program tersebut.

  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Seperti diketahui, melansir situs resmi kemdikbud.go, sebelumnya pemerintah memberikan bantuan pendidikan UKT atau SPP bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), untuk mahasiswa semester 3,5, dan 7.

Adapun bantuan ini sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi dari pemerintah dalam mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah . Informasi lebih lengkap terkait program ini dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing mulai Senin, 6 Juli 2020.

Terkait dengan pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait program KIP Kuliah ini, calon mahasiswa dapat mengakses https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/.

Penulis: Ria Lestari
Editor: Rahma Angraini