img_3457-1Diamma.com – Donald Trump, Presiden AS terpilih mengatakan akan segera mendeportasi pendatang ilegal dengan catatan kriminal di Amerika Serikat yang diperkirakan dua hingga tiga juta orang.

“Yang kami akan lalukan adalah mengincar mereka yang melakukan kriminalitas dan memiliki catatan kriminal, anggota geng, pengedar obat bius dimana mereka berjumlah 2 juta hingga tiga juta, akan kita usir dari negara ini,” ungkapnya kepada program 60 Minutes yang dikutip Independent, Selasa (14/11/2016).

Pernyataan Trump itu dilontarkan dalam wawancara pertamanya di TV semenjak ia menang dalam Pilpres Amerika Serikat, dan rencananya akan ia lakukan tak lama setelah menempati Gedung Putih.
Ia menjelaskan, ketika perbatasan dapat diamankan, Bureau of Immigration and Customs Enforcement akan menilik status sisa pendatang ilegal yang pantas mendapat haknya di AS.

“Setelah orang-orang jenis itu berhasil kita deportasi, perbatasan aman, kami akan menilai orang-orang ilegal yang memang pantas mendapat haknya di AS, tapi sebelum itu, kami akan bersihkan kriminal terlebih dahulu,” tutup Trump.

Penulis : Muhammad Tarmizi M / Foto : Google.com / sumber : Dilansir Dari Beberapa Sumber

Editor : Noviani W