Diamma.com-Peremajaan ruang kelas dilakukan jika penilaian akreditasi fakultas saja, kelas-kelas atau fasilitas kampus yang tidak memenuhi standar seperti white board yang tidak bersih, beberapa bangku yang rusak, AC yang tidak dingin, pintu kelas yang rusak sehingga suara dari luar kelas terdengar di dalam kelas, beberapa kelas yang tidak memakai gordyn mengakibatkan cahaya masuk ke ruang kelas dimana mahasiswa tidak dapat melihat tulisan di white board, dan proyektor yang rusak,dimana pihak UPDM(B) secara cepat memenuhi kekurangan tersebut .
Menurut Achmad, beberapa kelas fikom sudah mulai terlihat adanya renovasi dan perbaikan di dalam kelasnya, “semester ini gue ngeliat kelas ada perbaikan ntah AC udah ngga panas lagi dan beberapa ruangan banyak yang di cat jadi terkesan kelasnya masih baru,” ujar mahasiswa Fikom tersebut.
Intan dari Fisip juga menganggap bahwa ada banyak perubahan perbaikan ruangan. “kemarin-kemarin tuh kelas fisip emang sering panas AC sama proyektornya sama kursi banyak yang rusak. Sekarang udah jadi nyamanlah ya karena kita sering ngeluh jadi dibenerin kelasnya,” jelasnya.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FISIP Rakiman menjelaskan bahwa peremajaan ruangan pada FISIP dilakukan bila ada keluhan dari mahasiswa, baru setelah itu mereka menanggapi, “tahap peremajaan dilakukan secara berkala karena laporan mahasiswa. memang ruangan kelas banyak dikeluhkan oleh mahasiswa itu sendiri,” ujarnya.
Senada dengan Rakiman, Dekan Fikom UPDM(B) Hanafi Murtani mengatakan peremajaan dilakukan untuk meningkatkan kelayakan serta kenyamanan bagi mahasiswa, “peremajaan dilakukan secara berkala dengan perawatan-perawatan sesuai keadaan ruangan untuk mahasiswa,” tuturnya.
Dekan Fikom berharap agar mahasiswa bisa menjaga dan merawat seluruh sarana di dalam ruangan kelas agar tetap terawat, “harapan saya mahasiswa merawat dan saling peduli agar mau menjaga kondisi fasilitas di kelas,” tutup Hanafi
Reporter : Gabriella Andina
Editor: Hafdal Syahputra