Diamma.com – Pada tahun 2012 ini, kementerian keuangan akan mengkuras anggaran hanya demi untuk perbaikan ruang rapat kantor pusat kementerian keuangan. Tidak tanggung-tanggung, uang yang akan dihambur-hambur untuk perbaikan ruang rapat kantor ini sebesar Rp.14 milyar.
Anggaran sebesar Rp.14 milyar untuk membeli bermacam-macam, seperti, pertama: keset dan karpet dengan anggaran sebesar Rp.529.977.716. Dan memang lelang sudah selesai, lelang itu dimenangkan oleh CV. Sembilan Benua, yang beralamat Jl. Ence Sumantadiredja No.23 Rt.001 Rw.007 Pamoyangan Bogor, serta kontrak sudah ditandatangani tanggal 14 Maret 2012. Kedua,ada lagi pembelian Karpet sebesar Rp.1.980.000.000. Dimana lelang ini dimenangkan oleh CV.Trimitra Sejati, yang beralamat Jl. Kramat Sentiong I/89 H, Senen, Jakarta Pusat, dan yang ketiga adalah pembelianVideo Conference dengan harga sebesar Rp.11.511.229.137. Dan lelang dimenangkan oleh PT. Mitra Integrasi Informatika.
Dari gmbaran diatas, memperlihatkan bahwa Kementerian untuk tahun 2012 sangat boros, dan sangat senang untuk menghambur-hamburkan uang kas negara tanpa berpikir untuk melakukan penghematan anggaran.
Anggaran yang terus dihambur-hamburkan, walaupun penerimaan pajak tahun 2012 meleset, hanya sebanyak 92.8 persen atau 943.1 Triliun dari target APBN Perubahaan Tahun 2012 sebesar Rp.1.016 Triliun.
Tetap saja pihak kementerian keuangan santai-santai dalam menanggapinya, uang tetap dihabiskan hanya untuk dandani ruang rapat. Biarpun gagal dalam mengejar target pajak yang sudah disepakati antara pemerintah dengan legislatif, tetap saja santai lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang bertanggungjawab atas kegagalan target penerimaan pajak ini.
“Seharunya, DPR jangan diam saja, dan harus meminta pertanggungjawaban kegagalan atas target penerimaan yang meleset ini,” ucap Uchok Sky Khadafi selaku Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA.
Tidak hanya itu merenovasi ruang rapat sebesar Rp.14 milyar ini benar-benar tidak adil, dan sangat diskriminasi anggaran. hal ini bisa dilihat dari ruang-ruang rapat untuk publik seperti ruang rapat atau ruang pengadilan di Tipikor, pengadilan Tinggi atau negeri, sangat panas, tidak ada Ac dan tidak ada karpet atau keset, serta ruang kumal menandakan tidak pernah diperbaiki.
“Jadi jangan sebagai Bendahara Negara, Kemeneterian Keuangan dengan seenaknya mengalokasi anggaran hanya untuk diri sendiri, dan melupakan alokasi anggaran untuk perbaikian ruang-ruang pengadilan yang masih butuh perbaikan,” tutupnya.
Editor : Erwin Tri Prasetyo