Diamma.com– Curahan protes mahasiswa, rakyat, hingga buruh tak dapat dibendung, Gelombang aliansipun tiba di DPR dan menuntut cabut pergantian Undang-undang (Perppu) cipta kerja pada Selasa, (28/02).
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut dimulai kisaran pukul 10.00 WIB di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Sebagai informasi, pada demo tersebut terjadi hujan, namun tidak memadankam emosi massa yang meluap.
Massa menilai, bahwa Perpu cipta kerja tersebut dinilai mengandung kecacatan formal dan material, serta mengancam Hak Asasi Manusia (HAM).
Berbagai sindiran dilakukan oleh gelombang aliansi massa pada demo tersebut, dari membakar minatur keranda bertuliskan “gugurnya suara rakyat,” hingga memakan nasi tumpeng bersama sebagai simbol merampas hak rakyat.
Tidak hanya itu, terdapat banyak spanduk yang mengecam pemerintah agar mau cabut Perppu Cipta Kerja.
Tidak hanya mahasiswa dan buruh, para nelayan hingga petani nantinya akan merasakan dampak buruknya Perppu Cipta Kerja.
Petani asal Sukabumi, Dedi mengungkapkan kekecewan pada demo tanggal 28 Febuari 2023 ini. “demo ini untuk menuntut mencabut Undang-undang Cipta Kerja, yang isunya dari Perpu tersebut merugikan untuk rakyat, terlebih seperti rakyat kecil,” ungkap Dedi.
“Bila Undang-Undang Cipta kerja ini terealisasi, maka akan banyak investor atau yang punya uang, itu akan menjadi kerugian, dimana nantinya para investor dikhawatirkan akan sewenang-wenang. Dedi menambahkan dalam wawancara.
Diketahui, aliansi massa menuntut hal tuntutan yakni:
- Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja
- DPR RI Menolaak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden
- Mendesak Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pembangkangan konstitusi
- Cabut seluruh kebijakan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi
- Hapus sistem kerja kontrak, dan stop politik upah murah
- Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah.
- Wujudkan kebebaasan akademik, pendidikan gratis
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Penulis : Aryo Hadi Wibowo
Editor : Aryo Hadi Wibowo