Rachel Vennya. Foto: Instagram.com/ @rachelvennya

Diamma.com- Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan pekan depan pada Kamis (21/10) oleh Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari luar negeri.

Selebgram yang akrab disapa Buna oleh warganet ini, ia seharusnya menjalani masa karantina di Wisma Atlet selama 8 hari namun hanya menjadi 3 hari.

“Kita masih lidik, rencana kita undang klarifikasi hari Kamis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengutip kompas.com.

(Baca Juga: Jokowi Resmikan Wisma Atlet Kemayoran jadi RS Darurat Covid-19)

Adapun Tubagus mengatakan bahwa Surat Undangan terkait dengan pemanggilan sudah dikirimkan kepada Rachel Vennya.

“Sudah ada undangan klarifikasi secara fisik apakah sudah diterima saya belum cek,” katanya.

Seperti diketahui, terkait informasi kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang bertugas di sana, dan akhirnya menjadi topik perbincangan di media sosial.

Menjalani masa karantina seusai pulang dari luar negeri sesuai dengan SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Tanpa Gejala, 34 Orang Positif Covid-19 di PON XX Papua)

Selain itu, dari informasi yang beredar terkait dugaan kabur dari karantina juga dibantu oleh TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Sampai akhirnya Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi perihal kabar tersebut dan telah menonaktifkan oknum TNI yang terlibat.

Penulis: Rahma Angraini
Editor: Rianty Danista