Suro-Suran Agung di Madiun. Foto: justisia.com

Diamma.com- Tradisi turun temurun tiap tahun, yaitu Suro-Suran Agung perguruan pencak silat harus terhenti, dikarenakan saat ini kasus lonjakan Covid-19 di beberapa daerah sedang meningkat. Tentunya ini adalah bentuk prihatin seorang pesilat atau praktisi bela diri pencak silat di Indonesia.

Kapolres kota Madiun, Jawa Timur, AKBP Dewan Putu Eka Darmawan mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pendekatan kepada seluruh perguruan pencak silat. Tentu harapan dari pendekatan tersebut adalah menunda rutinitas tahunan, karena saat ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

“Keselamatan masyarakat adalah utama pada masa pandemi. Kalau misalkan ada saudara-saudara kita melaksanakan suranan ini, manakala kita masih di level 4 dalam PPKM padahal kegiatan seni budaya, olahraga, berkumpul itu dilarang yang jelas itu ada sanksi nya mana bila itu dilanggar,” katanya.

Sementara Walikota Madiun, Maidi mengungkapkan, semua kegiatan yang dijalankan pemkot mengikuti instruksi pemerintah melalui level agar kegiatan masyarakat tidak dibatasi.

“Selama level 4 tidak ada boleh kegiatan karena sudah jelas kriterianya. Kita mengacu aturan dari pemerintah pusat, ya itu yang kita ikuti, makanya kita harus menurunkan level dulu. Nah untuk menuju level 1 atau 2 ayo sama sama kita disiplin prokes dimasyarakat. Ayo mengajak semuanya sehat dan tertib. Siapapun yang akan punya kegiatan besar ya paling tidak punya kewajiban itu. Ya kalau level kita masih 4 ya nggak bisa dilaksanakan, karena ketentuan pusat seperti itu,” ungkapnya.

Selebihnya tidak sedikit yang menjalankan acara di malam Satu Suro atau menyambut 1 muharram, terutama di kota Madiun yang merupakan berdirinya organisasi pencak silat terbesar di seluruh Indonesia yaitu, perguruan pencak silat PSHT dan PSHW, yang menjalankan acara Seni, Tradisi dan juga Religi tersebut.

Maidi menjelaskan, kegiatan Suro maupun Suran Agung merupakan agenda besar yang melibatkan banyak orang/anggota perguruan, ia khawatir penyebaran Covid-19 semakin meluas, karenanya ia meminta kesadaran bersama, untuk patuh terhadap peraturan yang ada.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Rianty Danista