Ikon aplikasi Facebook dan WhatsApp.
Foto: iStockphoto

Diamma.com- Aplikasi WhatsApp putuskan untuk menunda kebijakan privasi terbarunya. Hal tersebut, membuat semua pengguna berbondong-bondong meninggalkan aplikasi chatting ini, mereka beralih ke Telegram dan Signal. 

Melansir dari CNNIndonesia.com,  WhatsApp resmi menunda pembaruan kebijakan privasi yang sedianya berlaku 8 Februari 2021. WhatsApp mengatakan tidak ada akun pengguna yang ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari 2021.

“Kami memundurkan tanggal kapan pengguna akan diminta untuk meninjau dan menerima ketentuan. Tidak ada akun pengguna yang akan ditangguhkan atau dihapus pada tanggal 8 Februari,” kata WhatsApp lewat blog resminya, Jumat (15/1).

WhatsApp mengklaim bahwa pihak mereka tidak dapat melihat percakapan serta daftar panggilan pengguna. Karena dalam pembaruan tersebut, hanya berlaku untuk percakapan akun bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API saja dan memilih provider hosting di luar WhatsApp. 

“Kami tidak dapat melihat pesan pribadi Anda atau mendengar panggilan Anda, begitu pula Facebook,” kata WhatsApp dalam posting blog sebelumnya.

WhatsApp menjelaskan soal privacy policy (kebijakan privasi) dan terms of service (persyaratan layanan) terbaru 2021 menanggapi berita dan pertanyaan yang timbul belakangan ini. WhatsApp akan melindungi percakapan pribadi pengguna dengan enkripsi bersifat end-to-end.

“Kami memberikan bisnis opsi untuk menggunakan layanan hosting aman dari Facebook untuk mengelola obrolan WhatsApp dengan pelanggan mereka, menjawab pertanyaan, dan mengirim informasi bermanfaat seperti tanda terima pembelian,” kata WhatsApp dalam sebuah pos.

Selain itu, pihak WhatsApp berkomitmen untuk mempertahankan teknologi keamanan hingga masa yang akan datang.

“Kami juga berterima kasih kepada semua orang yang telah menghubungi kami serta pihak-pihak yang telah membantu menyebarkan fakta dan menghentikan rumor. Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan WhatsApp cara terbaik untuk berkomunikasi secara privat,” kata WhatsApp.

Penulis: Sarah Nur Zakiah
Editor: Donny Alamsyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *