Diamma.com- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa karikatur dari majalah Charlie Hebdo soal Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk provokasi terhadap umat muslim.
Melansir dari CNNIndonesia.com, Ketua Aliansi Peradaban PBB, Miguel Angel Moratinos, mengatakan turut prihatin dengan ketegangan yang terjadi terkait karikatur Charlie Hebdo dan insiden pemenggalan guru di Prancis. Ia mengatakan bahwa bagian karikatur tersebut dianggap menyinggung perasaan umat muslim seluruh dunia.
Setelah itu, situasi semakin memanas ketika Presiden Prancis Emmanuel Macron, berpendapat itu adalah sebuah bentuk kebebasan berekspresi. Hal ini menyebabkan beberapa negara mengecam pernyataan Macron tersebut.
“Karikatur (Charlie Hebdo) yang menghasut juga memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa yang diserang karena agama, kepercayaan atau etnis mereka,” ujar Angel Moratinos dikutip dari AFP.
Selain itu ia juga menambahkan, provokasi yang terlalu ekstrem dapat berakibat pada perpecahan masyarakat yang ada di seluruh dunia.
“Hinaan terhadap semua agama termasuk simbol agama yang dianggap suci bisa memprovokasi kebencian dan kekerasan dalam bentuk ekstrimisme. Pada akhirnya menciptakan polarisasi dan perpecahan di masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengatakan bahwa ia tidak akan menyerah terhadap kartun.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Kami menghormati semua perbedaan dalam semangat damai. Kami tidak menerima perkataan yang mendorong kebencian dan membela perdebatan yang masuk akal. Kami akan selalu berada di sisi martabat manusia dan nilai-nilai universal, ”cuit Macron, mengutip independent.co.
(Baca Juga: Kontroversi Memanas, Berikut Tanggapan Para Petinggi Negara yang Mengecam Presiden Prancis)
Hal tersebut mengakibatkan banyak negara muslim seperti Yordania, Qatar, dan Kuwait melakukan pemboikotan atas barang-barang Prancis. Selain itu, di media sosial juga dipenuhi dengan tagar yang menyerukan boikot produk Prancis.
Penulis: Sarah Nurzakiah
Editor: Rahma Angraini