Kursi yang diberi jarak antar penonton di bioskop. Foto:fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Diamma.com- Penggemar film pasti sudah tidak sabar untuk mengunjungi bioskop demi menonton sebuah film kesukaan mereka. Dengan diberlakukannya kembali PSBB transisi di Jakarta, mulai Rabu (21/10) bioskop pun kembali dibuka. CGV Indonesia membuka beberapa bioskop seperti di Grand Indonesia, Green Pramuka Mall, Transmart Cempaka Putih, dan AEON Mall JGC. 

Meski begitu, pihak bioskop maupun pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah demi memberantas virus Covid-19 di Indonesia. Berikut beberapa peraturan saat menonton bioskop di masa PSBB Transisi:

1. Pembayaran Melalui Teknologi Digital 

Selama masa PSBB transisi, penonton harus melakukan transaksi pembayaran tiket menonton secara digital. Kalian bisa menggunakan layanan digital payment atau E-wallet.

2. Kursi Penonton Diberi Jarak 1 Kursi

Sebagai salah satu aturan yang diterapkan oleh pemerintah yakni physical distancing,  kursi penonton harus diberi jarak 1 kursi demi memberikan kenyaman kepada pengunjung untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

3. Pembatasan Kapasitas Penonton

Tak hanya menjaga jarak kursi, salah satu kebijakan dari pemerintah ialah membatasi jumlah pengunjung. Kapasitas penoton bioskop hanya boleh diisi 25% dari kapasitas regular.

(Baca Juga: Perhatikan 3 Hal Ini Ketika Ingin Lakukan Perjalanan dengan Kereta Api Saat Covid-19)

4. Wajib Mengisi Data Pribadi di Bioskop Pilihan Anda

Selain Itu, pemerintah juga memberikan peraturan untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor ponsel, dan enam digit pertama Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara langsung di lokasi bioskop yang anda datangi.

5. Penyedian Hand Sanitizer dan Cek Suhu

Dalam mengutamakan kesehatan dan keamanan, sebelum masuk bioskop penonton akan melakukan cek suhu tubuh. Pihak bioskop juga akan menyediakan hand sanitizer dan fasilitas untuk mencuci tangan.

(Baca Juga: PSBB Transisi Kembali Diberlakukan, Berikut Kebijakan Operasional Pasar dan Mal)

Nah, guys, selama penyebaran Covid-19 terus terjadi di Indonesia kita sebagai warga negara yang baik wajib mengikuti protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Semoga bermanfaat!

(Baca: PSBB Transisi, 4 Bioskop CGV di Jakarta Siap Buka Kembali)

Penulis: Siti Anissa
Editor: Indira Difa Maharani