Sejumlah polisi menilang pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di daerah tertentu. Foto: Tribunnews.com

Diamma.com- Kebijakan ganjil genap akan kembali diterapkan mulai Senin (3/8) setelah diberhentikan selama tiga bulan, hal ini lantaran kondisi lalu lintas di Ibu kota Jakarta kembali macet. Polda Metro Jaya akan adakan sosialisasi pemberlakuan kembali pembatasan lalu lintas ganjil genap di Bundaran HI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Untuk penindakan sanksi pelanggaran, itu nanti. Selama tiga hari ke depan lebih ke sosialisasi terhadap pengguna mobil pribadi, kami ingatkan lagi soal ganjil genap, jadi tidak ada penindakan tilang baik manual atau secara elektronik (ETLE),” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Masa sosialisasi akan diselenggarakan  selama 3 hari, lalu pada 6 Agustus 2020 mulai adanya penindakan bagi pengendara mobil. Sama seperti sebelumnya, tidak ada perubahan dalam kebijakan untuk sanksi atau denda. Dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di era new normal

Fahri Siregar selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP mengatakan ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta.

“Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti,” ucap Fahri dilansir kompas.com.

Penulis: Rianty Danista
Editor: Indira Difa Maharani