Ilustrasi: Diamma.com/Berthy Johnry

Diamma.com- UPDM (B) siapkan alternatif yang sudah diatur oleh fakultas masing-masing terkait PKL di tengah pandemi. FIKOM lakukan karya ilmiah, sementara FISIP akan menangguhkan nilai sampai semester depan.

Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan mahasiswa UPDM (B) tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Andriansyah selaku Wakil Rektor I mengungkapkan, kegiatan PKL sepenuhnya berada di bawah kendali fakultas.

“Kalau PKL itu kewenangan di fakultas masing-masing, karena tidak semua fakultas mewajibkan PKL,” tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Wahyudi M Praptopo selaku Kaprodi FIKOM mengatakan bahwa kegiatan PKL bisa diganti dengan membuat karya ilmiah.

“Bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan tempat magang karena situasi pandemi, bisa menggantinya dengan membuat proyek atau karya,” ujarnya.

Wahyudi juga menegaskan, pembuatan karya ilmiah tersebut merupakan kebijakan khusus yang hanya berlaku selama pandemi. Untuk pengajuan karya ilmiah, bisa menghubungi koordinator konsentrasi masing-masing.

Sosialisasi pun sudah dijalankan oleh pihak kampus kepada mahasiswa FIKOM, baik menyangkut administrasi sampai penulisan laporan oleh koordinator konsentrasi. Sudah ada beberapa mahasiswa yang mengajukan diri untuk membuat karya ilmiah.

Berbeda dengan FIKOM, Fadra selaku Kaprodi FISIP HI menyatakan bahwa adanya penangguhan nilai bagi mahasiswa yang belum mendapatkan tempat PKL.                    

“Bagi yang belum mendapatkan keterangan kerja sama sekali, nilai ditangguhkan sampai semester depan. Paling tidak sampai laporannya masuk,” ungkapnya.

Maka dari itu, bagi mahasiswa FISIP HI yang belum melakukan kegiatan PKL, masih bisa melakukannya pada semester depan tanpa mengambil ulang mata kuliah PKL tersebut.

Akan tetapi sampai saat ini, kebijakan tersebut masih terus dikaji lagi.

“Apakah bisa kita terapkan seperti sebelumnya, artinya tinggal ngumpulin laporannya aja nanti nilainya keluar semester depan atau gimana nanti kita buat kebijakannya,” lanjut Fadra.

Terkait surat menyurat yang dibutuhkan untuk PKL, mahasiswa dapat mengurusnya secara online ke masing-masing fakultas. Nantinya, surat tersebut akan diberikan dalam bentuk elektronik.

Penulis: Salwa Putri Dewanti

Versi cetak artikel ini diterbitkan di WARTA Diamma edisi # 76 Juni 2020, dengan judul “UPDM (B) Terapkan Alternatif PKL di Tengah Pandemi”