Plang Check Point Pengawasan Pelaksanaan PSBB Kota Tangerang.
Foto: Alinea.id

Diamma.com-  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Banten. PSBB yang semula akan berakhir pada tanggal 31 Mei, namun akan diteruskan sampai pertengahan Juni mendatang.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, memberikan keterangan, bahwa Perpanjangan PSBB ini merupakan tahap awal untuk melaksanakan New Normal sesuai ketetapan pemerintah pusat.

“Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun, dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya, dan tahapan tersebut merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” ujar Wahidin Halim melalui keterangan tertulis yang diberikan kepada Media, Minggu (31/5).

Sebelumnya, Tangerang Raya sudah keluar dari 4 besar zona merah terdampak Covid-19, maka dari itu pada PSBB tahap ketiga rumah ibadah akan kembali dibuka namun tetap melakukan protokol kesehatan.

“Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti, sudah bagus. Kesembuhan cukup tinggi, tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan dan kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan namun belum signifikan,” lanjutnya.

Lain hal dengan rumah ibadah, sekolah tiga wilayah, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang akan diperpanjang sampai 15 Juni mengenai kegiatan belajar dan mengajar  di rumah masing-masing.

Penulis: Ivan Nurhidayat
Editor: Rahma Angraini