Diamma.com- Melalui video conference pada Jumat (22/5), Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, imbau umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri tahun ini dari rumah masing-masing. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (salat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama,” kata Ma’ruf.
(Baca: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020)
Imbauan tersebut juga akan dipantau oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam sebuah konferensi pers, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan memperketat pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar peraturan tersebut.
“Jajaran Pemprov DKI akan memantau bukan saja tempat ibadah, tapi juga semua tempat-tempat yang tidak boleh beraktivitas, semua akan ditegur, semua bisa diberikan sanksi, karena jelas dalam aturannya semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di masa wabah ini tidak diizinkan,” kata Anies.
Hingga hari ini, per Jumat (22/5), ada penambahan 634 orang yang dinyatakan postif Covid-19. Sehingga menambah jumlah pasien Covid-19 di Indonesia menjadi 20.796 kasus, 5.057 sembuh, dan 1.326 meninggal dunia.
Penulis: Indira Difa Maharani
Editor: Rahma Angraini