Diamma.com- Pada 14 Mei lalu, pengacara Jung Joon Young memberikan wawancara dengan Segye Ilbo, dimana ia menjelaskan mengapa kasus Jung Joon Young dibawa ke Mahkamah Agung.
Pada November 2019, Jung Joon Young menerima hukuman penjara enam tahun karena tuduhan termasuk pemerkosaan yang diperparah (mengacu pada pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku). Baik terdakwa maupun jaksa, mengajukan banding atas putusan tersebut. Pada 12 Mei, setelah serangkaian sidang banding, Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi hukuman Jung Joon Young menjadi lima tahun. Keesokan harinya, Jung Joon Young mengajukan banding lain, yang berarti kasus tersebut akan dibawa ke Mahkamah Agung.
“Meskipun ia dinyatakan bersalah dalam persidangan pertama dan kedua, tidak ada cukup bukti penting untuk mengatakan bahwa ia melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Penyerangan Seksual (pemerkosaan yang diperburuk),” ucap pengacara Jung Joon Young.
“Untuk menghapus merek kriminal penjahat pelecehan seksual, ’kami bermaksud untuk berdebat dengan Mahkamah Agung bahwa ini mewakili kesalahpahaman prinsip-prinsip hukum,” tambahnya.
Pengacara melanjutkan bahwa ia ingin membuktikan kebenaran mengenai kasus ini.
“Kami tidak bermaksud untuk membuat perselisihan tanpa malu tentang tindakan (hubungan seksual) itu sendiri. Inti dari kasus ini adalah membuktikan apakah korban ‘dalam keadaan kehilangan akal dan tubuh’ atau ‘tidak dapat melawan.’ Pengadilan pidana harus menunjukkan bukti,” lanjutnya.
Ketika ditanya apakah Jung Joon Young mengincar masa percobaan, mengingat ini adalah tuntutan kriminal pertamanya dan langsung dibantah oleh pengacaranya.
“Kami memperjuangkan ini dari perspektif prinsip hukum,” katanya.
Hukuman Choi Jong Hoon juga dikurangi oleh Pengadilan Tinggi Seoul, tetapi ia belum mengajukan banding tersebut. Namun, penuntut yang merekomendasikan hukuman tujuh tahun untuk Jung Joon Young, juga mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi.
Penulis : Faradilla Rachman
Editor: Rahma Angraini