Ilustrasi: Berthy Johnry

Diamma.com- Paiman Rahardjo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Program Pascasarjana, memilih merangkap jabatannya dengan menjadi PJ (Pejabat) Rektor UPDM (B), yang memiliki kedudukan setara dengan rektor yang sesungguhnya sesuai dengan surat keputusan Plt/20 Oktober dan Pejabat Rektor/11 November. Hal ini dipilihnya atas ketersediaan dirinya sendiri.

Adanya PJ Rektor ini bertugas untuk membantu permasalahan di lingkungan UPDM (B), yang menjadi tuntutan mahasiswa.

“Saya hadir untuk memecahkan kebuntuan yang selama ini mahasiswa, dosen, dan karyawan yang ingin berdiskusi dengan pimpinan tidak pernah terwujud. Tanpa adanya dialog kita tidak mengerti tuntutan mahasiswa. Oleh karena itu, saya membangun komunikasi dengan rekan mahasiswa dan sebagainya,” jelas Paiman.

Jabatan ini sendiri diemban hanya selama enam bulan yang sifatnya sementara, dan akan berakhir pada Maret 2020 ketika jabatan rektor yang sesungguhnya berakhir.

Vira Oktaviani sebagai mahasiswa Fikom 2017 mengatakan sampai saat ini ia belum mengetahui bahwa adanya PJ Rektor. “Tidak, belum tahu. Sampai saat ini belum karena masih baru,” ujarnya.

Sementara mahasiswa lain Andi Muhamad Ilham Fikom 2017 mengutarakan bahwa ia mengetahui adanya PJ Rektor saat ini, namun ia belum merasakan adanya perubahan dari pergantian tersebut.

“Secara keseluruhan belum bisa dinilai secara efektif karena umurnya masih seumur jagung, artinya kita perlu liat dulu ke depannya karena saat ini belum terlihat secara signifikan,” ungkapnya.

Paiman Rahardjo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Program Pascasarjana, memilih merangkap jabatannya dengan menjadi PJ (Pejabat) Rektor UPDM (B), yang memiliki kedudukan setara dengan rektor yang sesungguhnya sesuai dengan surat keputusan Plt/20 Oktober dan Pejabat Rektor/11 November. Hal ini dipilihnya atas ketersediaan dirinya sendiri.

Adanya PJ Rektor ini bertugas untuk membantu permasalahan di lingkungan UPDM (B), yang menjadi tuntutan mahasiswa.

“Saya hadir untuk memecahkan kebuntuan yang selama ini mahasiswa, dosen, dan karyawan yang ingin berdiskusi dengan pimpinan tidak pernah terwujud. Tanpa adanya dialog kita tidak mengerti tuntutan mahasiswa. Oleh karena itu, saya membangun komunikasi dengan rekan mahasiswa dan sebagainya,” jelas Paiman.

Jabatan ini sendiri diemban hanya selama enam bulan yang sifatnya sementara, dan akan berakhir pada Maret 2020 ketika jabatan rektor yang sesungguhnya berakhir.

Vira Oktaviani sebagai mahasiswa Fikom 2017 mengatakan sampai saat ini ia belum mengetahui bahwa adanya PJ Rektor. “Tidak, belum tahu. Sampai saat ini belum karena masih baru,” ujarnya.

Sementara mahasiswa lain Andi Muhamad Ilham Fikom 2017 mengutarakan bahwa ia mengetahui adanya PJ Rektor saat ini, namun ia belum merasakan adanya perubahan dari pergantian tersebut.

“Secara keseluruhan belum bisa dinilai secara efektif karena umurnya masih seumur jagung, artinya kita perlu liat dulu ke depannya karena saat ini belum terlihat secara signifikan,” ungkapnya.

Penulis: Rianty Danista

Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #72 Januari 2020, dengan judul “PJ Rektor, Akankah Jadi Jawaban?”