Bentuk penghargaan berupa sertifikat yang diberikan KARS kepada RSGM FKG UPDM (B). Foto: Adhyasta Dirgantara

Diamma.com – Rumah Sakit Gigi dan Mulut FKG UPDM (B) secara resmi meraih akreditasi paripurna pada 31 Desember 2018 lalu. Akreditasi tersebut diberikan langsung oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Dalam hal ini, KARS merupakan lembaga independen dari Kementerian Kesehatan.

Tes akreditasi yang dilaksanakan oleh KARS kepada RSGM FKG UPDM (B) berlangsung selama empat hari (27-30 November 2018). Selama empat hari tersebut, setidaknya ada 18 standar yang dinilai oleh KARS, di antaranya adalah Pelayanan dan Asuhan Pasien, Pelayanan Anestesi dan Bedah, Manajemen Fasilitas dan Keselamatan, dan masih banyak lagi.

Bukan tanpa sebab, RSGM FKG UPDM (B) rupanya memang membutuhkan akreditasi dari KARS. Sari Dewiyani, selaku Direktur RSGM FKG UPDM (B), mengungkapkan alasan mengapa mereka membutuhkan akreditasi tersebut.

“Setiap RSGM yang menerima mahasiswa profesi praktik di dalamnya, harus sudah menjadi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP). Untuk menjadi RSGMP, harus melalui tahap terakreditasi terlebih dahulu. Kebetulan RSGM FKG UPDM (B) menerima mahasiswa profesi dan harus menaikkan statusnya menjadi RSGMP,” ungkapnya.

Michelle Lusia, salah satu mahasiswa profesi di RSGM FKG UPDM (B), menyatakan bahwa ia senang dengan tercapainya akreditasi paripurna di tempatnya menimba ilmu. Namun, ia harap, RSGM FKG UPDM (B) bisa segera mengganti alat-alat untuk mahasiswa profesi dengan yang lebih baru.

“Salah satunya tuh dental unit, masih banyak yang tipe-tipe lama. Jadi pengoperasiannya lebih sulit,” harapnya.

Reporter: Adhyasta Dirgantara

Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma #64 Februari 2019, dengan judul “RSGM FKG UPDM (B) Raih Akreditasi Paripurna”