Diamma.com – Berkaitan dengan meningkatnya populasi tikus di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat merencanakan proyek pemberantasan tikus.
Hal ini akan digalakkan lantaran banyaknya penyakit yang sering ditimbulkan dari air seni tikus yang bercampur dengan air yang digunakkan masyarakat. Beberapa penyakit yang disebabkan hewan pengerat itu, antara lain Leptospirosis, Pes, Salmonella Enterica Sarovar Typhimurium, penyakit Rat Bite Fever (RBF), dan Hantavirus Pulmonary Syndrome.
Tidak tangung-tanggung bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proyek ini, pemerintah DKI Jakarta akan memberikan upah sebesar Rp 20 ribu rupiah per ekor, dari setiap tikus yang berhasil ditangkap. “Kita lihat, berapa yang berhasil dikumpulin, nanti lurah yang hitung. Dapat berapa kami bayar,” tutur Djarot Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Warga pun diberi kebebasan untuk menangkap tikus dengan berbagai cara, tetapi ada satu pengecualian, yaitu dilarang melakukan penangkapan menggunakan senjata api. “Nanti nembak-nembak enggak kena tikusnya kena orang lain. Tidak boleh pakai senapan lain,” imbuh Djarot.
Penulis : Anastasya Ayu F / Foto : Google.com
(dikutip dari beberapa sumber)