Diamma.com – Merasa terancam, pada tanggal 5/9 kemarin, lembaga mahasiswa FISIP menyuarakan gerakannya menyambut ancaman fakultas Fisip lewat tiga tuntutan.
Ancama fakultas yang berupa pemblokiran krs, pencabutan beasiswa, menjadi alasan kuat bagi 50 mahasiswa ini. “Kita hanya menuntut hak-hak kita sebagai fungsi lembaga mahasiswa dikembalikan, itu saja!,” ungkap Frisha.
Sementara itu, Dosen sekaligus staf rektorat Bayquni bersama Ngadiono mengatakan bahwa, mahasiswa Fisip hanya takut dengan ancaman pencabutan beasiswa dan skorsing, “sebenarnya yang mereka takuti adalah pencabutan beasiswa dan skorsing (pemblokiran KRS), iyakan? ancaman pada nilai.”
Dirinya juga mengatakan bahwa, fakultas fisip yang bersalah atas hal pencabutan beasiswa dan skorsing. Pasalnya tidak ada hal tersebut di dalam SK yang dilayangkan oleh DIKTI, ancaman tersebut tidak tertera. Pihak rektorat juga menyadari bahwa hal yang dilakukan fakultas Fisip begitu keras.
Namun, Bayquni juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga termaksud hak prerogratif dari fakultas FISIP. “Kalau kami bilang salah, eitss itu hak prerogratif mereka.”
Ketika ditemui dan dimintai klarifikasi Dekan 3 FISIP mengatakan bahwa mereka tidak merasa telah melakukan hal tersebut. Justru dirinya mengatakan bahwa, demo yang dilakukan oleh lembaga mahasiswa adalah hal biasa, “Mahasiswa berdemo itu biasa, bukan hanya dikampus kita aja ko, di luar juga banyak”, ungkapnya
Reporter : Rosa Febryanty Razak / Fotografer : Latif Munawar